Mengunggah kelengkapan administrasi berupa hasil scan dokumen ASLI, antara lain:
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
1. Mempunyai kemampuan komunikasi publik.
2. Menguasai strategi komunikasi.
3. Menguasai perencanaan media (media planning).
4. Memahami peta dan relasi media baik mainstream maupun digital.
5. Memahami proses bisnis pengelolaan media baik mainstream maupun digital.
6. Mempunyai jejaring dengan pengambil keputusan pada unsur eksekutif, legislatif, media dan mitra kerja lainnya.
7. Mampu mengidentifikasi, mengelola, mengonsolidasikan secara responsif isu-isu aktual dan menerjemahkannya dalam tindakan komunikasi publik.
8. Mengetahui dan mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah sebagai bahan komunikasi publik.
9. Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris aktif.
10. Memiliki kemampuan manajerial dan berorganisasi dengan baik.
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
3. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dibuktikan dengan Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
4. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 31 Agustus 2021;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan/atau fungsional tertentu jenjang utama selama minimal 2 (dua) tahun;
7. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I dengan golongan ruang IV/c;
8. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tk. I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
9. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
10. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai Rp.10.000,- dari Pejabat Yang Berwenang;
11. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;
12. Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk tahun 2020;
13. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia;
2. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 31 Agustus 2021;
3. Diutamakan memiliki pengetahuan, kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang memadai di bidang Komunikasi Publik;
4. Kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;
6. Diutamakan pernah memimpin institusi atau perusahaan dan/atau mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;
7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000,-;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan tidak pernah memiliki afiliasi dengan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik;
9. Tanda bukti penyerahan SPT/pelunasan kewajiban pajak Tahun 2020;
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).
Mengunggah kelengkapan administrasi berupa hasil scan dokumen ASLI, antara lain:
SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jln. Medan Merdeka Barat No. 9
Jakarta 10110